Berita

137 Napi Rutan Kotabumi Diduga Terlibat Love Scamming

×

137 Napi Rutan Kotabumi Diduga Terlibat Love Scamming

Sebarkan artikel ini
Love Scamming

Jakarta – Polda Lampung membongkar praktik penipuan daring berkedok love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi. Kasus tersebut menyeret ratusan narapidana yang diduga terlibat dalam aksi penipuan secara terorganisir.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan Kementerian Imigrasi dalam melakukan investigasi gabungan.

“Kasus ini berhasil diungkap melalui join investigasi bersama pihak Kementerian Imigrasi, sehingga terdeteksi adanya praktik love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi,” ujar Helfi, Senin (11/5/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sebanyak 145 warga binaan di rutan tersebut. Dari jumlah itu, 137 orang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penipuan online tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan dan sebanyak 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini,” kata Kapolda.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, jumlah korban yang berhasil teridentifikasi mencapai lebih dari 1.200 orang. Sebanyak 671 korban di antaranya berkaitan dengan eksploitasi seksual berbasis daring.

Sementara itu, tercatat ada 249 korban yang telah mentransfer uang kepada pelaku. Para korban berasal dari berbagai wilayah, termasuk Lampung dan Jawa Timur.

“Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar,” jelas Helfi.

Kapolda mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya dengan membuat akun media sosial palsu yang menyerupai anggota TNI maupun Polri. Identitas palsu tersebut digunakan untuk membangun hubungan emosional dengan korban sebelum akhirnya melakukan penipuan.

Aksi tersebut disebut telah berlangsung sejak Januari hingga April 2026.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 156 unit telepon seluler berbagai merek, buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung penyamaran para pelaku.

Baca juga:
Korlantas Gunakan AI Ungkap Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

“Kegiatan ini sudah berjalan sejak Januari sampai April. Barang bukti yang diamankan antara lain ratusan ponsel, atribut kepolisian, hingga perlengkapan penyamaran lainnya,” ungkapnya.

Polda Lampung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Saat ini, para narapidana yang diduga terlibat telah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses pemeriksaan lanjutan.

“Para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan ke Rutan Bandarlampung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolda.