Berita

Gudang Motor Curian di Kebayoran Lama Digerebek, 1.494 Unit Disita

×

Gudang Motor Curian di Kebayoran Lama Digerebek, 1.494 Unit Disita

Sebarkan artikel ini
Gudang Motor Curian di Kebayoran Lama

Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan sepeda motor hasil curian di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan kendaraan roda dua yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Gudang itu diketahui menyimpan motor dalam berbagai kondisi. Sebagian kendaraan masih terlihat baru, sementara lainnya tampak kusam dan dipenuhi debu. Polisi juga menemukan tumpukan suku cadang serta onderdil motor di dalam lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor, mulai dari pembelian hingga penguasaan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum melakukan pengungkapan kasus besar terkait dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto pada Senin (11/5/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menyebut dugaan kendaraan hasil curian semakin kuat setelah para tersangka tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan resmi.

Dari hasil pendataan sementara, terdapat sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang tersimpan di gudang tersebut. Polisi menduga kendaraan-kendaraan itu akan dipasarkan, termasuk kemungkinan dikirim ke luar negeri.

“Diduga kendaraan berasal dari tindak pidana kejahatan karena tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Kombes Pol. Iman.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan penadahan dan distribusi kendaraan hasil pencurian yang diduga melibatkan sindikat lebih besar.